Haji Mabrur Dalam Kajian Hadits
Dalam
kitab lisan al-arab, mabrur dapat berarti baik, suci, dan bersih
dan juga berarti maqbul atau diterima. Dalam kitab fath al-bari, sharah Bukhari-Muslim menjelaskan: “Haji mabrur adalah haji
yang maqbul yakni haji yang diterima oleh Allah SWT.” Imam Nawawi dalam sharah Muslim: “Haji mabrur itu
ialah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah SWT,
yang tidak ada pamir, tidak ada sombong dan tidak berbuat keji serta tidak
berbuat fasiq.”Abu Bakar Jabir al-Jazaari dalam kitab, minhaj al-muslimin mengungkapkan bahwa: “Haji mabrur itu
ialah haji yang bersih dari segala dosa, penuh dengan amal shaleh dan kebajikan-kebajikan.”
Definisi
secara utuh, haji mabrur adalah haji yang
diterima dan diridhai oleh Allah SWT karena dilaksanakan
secara sempurna dengan memenuhi semua syarat, wajib dan rukunnya dan selama
dalam ibadah haji tersebut tidak ada rafath, fusuq dan tidak ada jidal , seperti tertera pada surat
al-Baqarah ayat:197 yang berbunyi sebagai berikut:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ
فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ
خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ
وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
Artinya: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa
yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh
rafath, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.
Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.
Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah
kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Tentunya
bekal ataupun biaya yang digunakan dari harta yang halal dan dampak setelah
pulang dari haji, ia semakin meningkatkan amal kebajikannya.Yang dimaksud dengan rafath adalah bersebadan atau hal-hal yang
mengarah kepada hubungan seksual seperti pandangan penuh birahi, berbicara
kotor, rayuan terhadap istri dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud fusuq dalam pandangan para ulama adalah
petama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah, kedua, melanggar
larangan-larangan dalam Ihram, ketiga, mencela orang lain, keempat, menyembelih
binatang untuk dipersembahkan kepada berhala.
Adapun
makna jidal adalah berbantah-bantahan,
pertengakaran dan atau perdebatan kusir yang semuanya itu bisa menimbulkan
permusuhan. Termasuk dalam katagori jidal ini adalah, pertama, pertengakaran
tentang syarat rukun dan wajib haji, kedua, pertengkaran tentang waktu
pelaksanaan haji dan ketiga, pertengaran umumnya yang bisa menimbulkan
permusuhan.
Dalam
perspektif hadith, haji mabrur
mempunyai makna sebagai berikut:
1. Haji mabrur adalah amalan yang utama
setelah iman dan jihad
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ سُئِلَ النَّبِىُّ -
صلى الله عليه وسلم - أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ
وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » .
قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »
Artinya: Diriwayatkan oleh Abu
Hurairah, bahwa Rasulullullah saw pernah ditanya tentang amalan apa yang
paling utama? Beliau menjawab : ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Kemudian
beliau ditanya kembali, ‘Setelah itu apa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Jihad fi
sabilillah.’ Kemudian ditanya lagi, ‘Lalu apa lagi? Beliau menjawab, ‘Haji mabrur.’
(HR. al-Bukhari no: 1519, shahih).
2. Haji mabrur merupakan sebaik-baik
jihad bagi perempuan
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ - رضى الله عنها - أَنَّهَا
قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ
نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » .
Artinya:
Dari 'Aisyah r.a.,ia berkata, aku
bertutur: 'Ya Rasulullah kami melihat bahwasanya berjihad adalah amal ibadah
yang paling utama, apakah kami (para wanita)
tidak berjihad? Maka beliau bersabda: 'Bagi kalian (kaum wanita), jihad yang
paling utama adalah haji mabrur'" . (HR. Bukhari, no: 1520, shahih).
3. Haji mabrur bisa menghapus kesalahan
di satu tahun saat itu.
عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَفْضَلُ الأَعْمَالِ عِنْدَ اللَّهِ
إِيمَانٌ لاَ شَكَّ فِيهِ وَغَزْوٌ لاَ غُلُولَ فِيهِ وَحَجٌّ مَبْرُورٌ ». قَالَ
أَبُو هُرَيْرَةَ حَجٌّ مَبْرُورٌ يُكَفِّرُ خَطَايَا تِلْكَ السَّنَةِ.
Artinya:
Dari Abi Ja’far sesungguhnya ia mendengar Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah
saw telah bersabda: “Suatu amalan yang utama di sisi Allah SWT adalah
berimantidak diragukan pula di dalam amalan itu adalah perang yang tidak
berlebih-lebian dan haji mabrur. Abu Hurairah berkata: Bahwa haji mabrur itu bisa menghapus kesalahan di satu tahun
saat itu. (HR.Ahmad, no 7722, shahih).
4. Haji mabrur balasannya adalah surga
dan haji mabrur ditandai dengan
banyak memberi makanan pada orang yang membutuhkan dan selalu menyebar
keselamatan.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « حَجٌّ مَبْرُورٌ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ
». قَالُوا َا نَبِىَّ اللَّهِ مَا بِرُّ الْحَجِّ قَالَ « إِطْعَامُ الطَّعَامِ
وَإِفْشَاءُ السَّلاَمِ ».
Artinya: “Dari Jabir r.a., dari Nabi
Muhammad Saw berkata, “haji yang mabrur tiada balasannya kecuali surga”. Lalu
beliau ditanya, “apa tanda kemabrurannya ya Rasulullah ?” Rasulullah bersabda,
“memberi makan orang yang kelaparan, dan menyebarkan kebaikan”. (HR. Ahmad, no:
14856, shahih )
5. Haji mabrur bisa mengembalikan pada
jiwa yang bersih
عن أبي حازم عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :
من أتى هذا البيت فلم يرفث ولم يفسق رجع كما ولدته أمه.
Artinya:
Dari Abi Hazm dari Abi Hurairah berkata, telah berkata Rasulullah
saw,“Barangsiapa yang mengerjakan haji dan tidak berbuat dosa dan fasik, ia
akan kembali seperti bayi.”(HR. Muslim, no: 438, shahih).
Sekiranya,
tulisan sederhana ini bisa bermanfaat bagi pembaca yang ingin menunaikan ibadah
haji, amin.
Komentar
Posting Komentar